Kepala PSIPKH, "Pentingnya Peran Pertanian Terstandar Dalam Menyediakan Pangan Berkualitas"
Mengapa diperlukan standar dalam pertanian? Dalam perkembangannya, saat ini standardisasi diperlukan meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing, perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat lainnya serta meningkatkan kepastian dan kelancaran transaksi perdagangan barang/jasa di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan tujuan yang dimuat pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2024 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
FAO memberikan peringatan bahwa ancaman krisis pangan global semakin nyata berdampak di beberapa belahan dunia mengalami kelaparan dan kekurangan gizi. "Kita tidak boleh main-main dalam penyediaan pangan bagi bangsa/rakyat kita. Kita harus sediakan pangan yang baik, berkualitas dan cukup untuk rakyat Indonesia", tegas Agus.
Kebijakan strategis pun dilakukan sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan. Kementerian Pertanian sebagai garda terdepan dalam urusan pangan, membuat kebijakan dengan mengembalikan alokasi pupuk bersubsidi, perluasan areal tanam, pompanisasi, serta integrasi padi gogo dengan kelapa sawit pada Tanaman Belum Menghasilkan.
Sebagaimana diketahui, Jawa Timur merupakan Provinsi sebagai Produsen Padi terbesar di Indonesia selama tahun 2020-2023 terhadap produksi nasional. Capaian Produksi Padi di tahun 2023 sebesar 9.710.661 ton Gabah Kering Giling (GKG) atau setara dengan beras sebesar 5.607.132 ton. Kegiatan PAT diharapkan dapat meningkatkan luas panen dan produksi padi sampai akhir tahun 2024.
Laporan perluasan areal tanam di Provinsi Jawa Timur per 27 Agustus 2024 menempati peringkat ke 6 dengan capaian realisasi 81,47%, realisasi lahan PAT yang sudah dipompanisasi 82,69% dengan jumlah irigasi perpompaan yang sudah direalisasikan sebanyak 1.119 unit.
Dalam mendukung kebijakan strategis yang diusung Menteri Pertanian, sudah didukung dari Benih, Pupuk, hingga alat mesin pertanian (alsintan) yang terstandar oleh Badan Standardisasi Nasional.
Sebagai penutup, Agus menyampaikan bahwa pekerjaan besar seperti penyediaan pangan yang melibatkan stakeholder harus saling membangun komunikasi, koordinasi dan menyamakan pemahaman pentingnya menjaga stabilitas ketersediaan pangan di Indonesia.